WK Kurikulum

Wakil Kepala (WK) Kurikulum di MA Nasy-atul Muta’allimin memiliki peran sentral dalam memastikan jalannya proses pembelajaran yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan madrasah. Tugas dan wewenangnya mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan akademik di madrasah. Berikut adalah deskripsi lengkap mengenai tugas dan wewenang WK Kurikulum di MA Nasy-atul Muta’allimin:

1. Perencanaan Kurikulum

WK Kurikulum bertanggung jawab untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa serta perkembangan standar pendidikan nasional. Ia bekerja sama dengan tim guru dalam mengembangkan program tahunan, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain itu, WK Kurikulum juga bertugas mengintegrasikan nilai-nilai kesantrian dan potensi lokal dalam kurikulum, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya akademik, tetapi juga mendukung karakter dan keterampilan yang relevan dengan lingkungan siswa.

2. Pengelolaan Jadwal Pelajaran

WK Kurikulum mengatur dan menyusun jadwal pelajaran secara rinci dan efisien, memastikan bahwa alokasi waktu sesuai dengan beban belajar yang telah ditentukan. Dalam proses penyusunan jadwal, ia perlu mempertimbangkan ketersediaan guru, kebutuhan mata pelajaran, serta keseimbangan antara mata pelajaran umum dan keagamaan, agar kegiatan belajar-mengajar berjalan lancar dan teratur.

3. Supervisi dan Monitoring Pembelajaran

Salah satu tugas utama WK Kurikulum adalah melakukan supervisi terhadap proses pembelajaran. Ia bertanggung jawab memantau pelaksanaan kurikulum dan mengawasi bagaimana guru menjalankan kegiatan belajar-mengajar di kelas. Supervisi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa metode pengajaran yang digunakan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, WK Kurikulum memberikan bimbingan kepada guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

4. Pengembangan Kompetensi Guru

WK Kurikulum juga memiliki tugas untuk mengadakan pelatihan, lokakarya, atau seminar yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam hal metode pengajaran, penggunaan media pembelajaran, dan perkembangan kurikulum. Ia berkolaborasi dengan Kepala Madrasah dan pihak eksternal dalam mencari sumber daya atau narasumber yang relevan, sehingga guru-guru di MA Nasy-atul Muta’allimin dapat terus mengembangkan diri dan menerapkan pembelajaran yang inovatif.

5. Pengelolaan Evaluasi dan Penilaian Belajar

WK Kurikulum bertugas menyusun sistem evaluasi belajar, termasuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta penilaian harian dan tugas. Ia juga bertanggung jawab memastikan bahwa instrumen evaluasi yang digunakan valid, reliabel, dan mencakup aspek kognitif, afektif, serta psikomotorik. Selain itu, WK Kurikulum mengoordinasikan pelaksanaan Ujian Madrasah dan Ujian Nasional, mengatur jadwal, pengawas, dan distribusi soal agar proses evaluasi berjalan tertib.

6. Pengembangan Program Pembelajaran

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, WK Kurikulum mengembangkan berbagai program tambahan seperti program remedial, pengayaan, dan pembimbingan akademik. Program-program ini dirancang untuk membantu siswa yang membutuhkan tambahan bimbingan atau ingin memperdalam suatu materi. WK Kurikulum juga mengoordinasikan kegiatan observasi lapangan, praktik, atau kunjungan studi sebagai bagian dari upaya menghubungkan pembelajaran dengan kondisi nyata di lapangan.

7. Pengaturan Kegiatan Ekstrakurikuler Akademik

Dalam mendukung potensi akademik siswa, WK Kurikulum bertanggung jawab mengatur program ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pengembangan akademik, seperti klub sains, klub bahasa, dan bimbingan olimpiade. Ia bekerja sama dengan para pembina kegiatan untuk menyusun program yang dapat meningkatkan minat belajar siswa dan mendukung prestasi akademik di luar kegiatan pembelajaran utama.

8. Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum Berbasis Potensi Lokal

MA Nasy-atul Muta’allimin memiliki komitmen untuk mengembangkan potensi lokal sebagai bagian dari kurikulum. WK Kurikulum bertugas untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan muatan lokal yang relevan dengan kehidupan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dengan memadukan pendidikan akademik dan nilai-nilai kesantrian, ia berperan dalam menyusun materi yang menekankan pada pengembangan keterampilan dan wawasan yang aplikatif di lingkungan siswa.

9. Pelaporan dan Koordinasi dengan Kepala Madrasah

WK Kurikulum memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil supervisi, kegiatan evaluasi, dan perkembangan kurikulum kepada Kepala Madrasah. Ia juga bertanggung jawab menyusun laporan akademik periodik, mencatat pencapaian dan kendala, serta memberikan masukan untuk pengembangan program madrasah ke depan. Dalam tugas ini, WK Kurikulum berperan sebagai penghubung antara Kepala Madrasah dan tim pengajar untuk mencapai tujuan bersama.

10. Pengawasan Administrasi Akademik

Selain tugas yang bersifat langsung dalam pembelajaran, WK Kurikulum juga mengawasi administrasi yang berkaitan dengan kegiatan akademik. Hal ini mencakup pengarsipan nilai siswa, laporan perkembangan akademik, dan distribusi bahan ajar. WK Kurikulum memastikan bahwa seluruh dokumen akademik dikelola dengan baik, akurat, dan mudah diakses bila dibutuhkan.

Dengan berbagai tugas dan wewenang tersebut, WK Kurikulum di MA Nasy-atul Muta’allimin memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi madrasah untuk menghasilkan siswa yang unggul, berkarakter, dan memiliki keterampilan sesuai nilai-nilai kesantrian. Melalui perencanaan dan pengawasan yang ketat, WK Kurikulum memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan optimal dan mampu mencetak generasi yang berilmu serta bermanfaat bagi masyarakat.

Ach. Kholish, S.Si., M.Sc.

WK Kurikulum