
Wakil Kepala (WK) Sarana dan Prasarana (Sarpras) di MA Nasy-atul Muta’allimin memiliki peran penting dalam pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan fasilitas madrasah yang menunjang seluruh kegiatan belajar-mengajar. Dengan tanggung jawab yang luas, WK Sarpras bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan madrasah aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan secara maksimal. Berikut adalah deskripsi lengkap mengenai tugas dan wewenang WK Sarpras di MA Nasy-atul Muta’allimin:
1. Perencanaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
WK Sarpras bertanggung jawab dalam merencanakan pengadaan dan pengembangan fasilitas madrasah, sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan program pengembangan yang telah ditetapkan oleh pihak madrasah. Ia menyusun rencana tahunan terkait kebutuhan sarana-prasarana, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang praktikum, serta fasilitas pendukung lainnya. Dengan perencanaan yang matang, WK Sarpras memastikan setiap ruang dan fasilitas mampu menampung kebutuhan belajar dan memberikan kenyamanan bagi guru serta siswa.
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana
Dalam hal pengadaan, WK Sarpras bekerja sama dengan pihak terkait untuk memilih, membeli, atau menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan madrasah. Pengadaan ini meliputi peralatan belajar-mengajar seperti meja, kursi, papan tulis, alat tulis kantor, serta perangkat teknologi, seperti komputer dan proyektor. Selain itu, WK Sarpras juga bertanggung jawab atas pengadaan fasilitas kebersihan, keamanan, dan kesehatan di lingkungan madrasah.
3. Pemeliharaan dan Perawatan Fasilitas
WK Sarpras memiliki tugas untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana madrasah berada dalam kondisi baik dan siap pakai. Ia bertanggung jawab dalam menyusun jadwal pemeliharaan berkala, seperti perawatan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, toilet, dan fasilitas umum lainnya. Pemeliharaan ini meliputi pengecekan, perbaikan, dan perawatan agar fasilitas madrasah selalu terjaga dan dapat digunakan dalam jangka panjang. WK Sarpras juga segera menangani perbaikan jika ada fasilitas yang rusak atau membutuhkan perhatian khusus.
4. Pengelolaan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan Madrasah
WK Sarpras bertugas mengelola kebersihan dan keamanan lingkungan madrasah. Ia bekerja sama dengan petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan seluruh ruangan, taman, serta fasilitas umum. Dalam hal keamanan, WK Sarpras memastikan madrasah memiliki sistem keamanan yang memadai, seperti penjagaan gerbang, pemasangan CCTV, dan pengawasan fasilitas penting agar lingkungan madrasah aman dan kondusif. Dengan pengelolaan yang baik, WK Sarpras menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh warga madrasah.
5. Pengelolaan Inventaris Sarana dan Prasarana
WK Sarpras memiliki tanggung jawab untuk mengelola inventaris sarana dan prasarana madrasah. Ia melakukan pencatatan dan pengawasan terhadap seluruh barang milik madrasah, mulai dari peralatan kantor, alat peraga pendidikan, peralatan laboratorium, hingga perabotan. Inventarisasi ini dilakukan secara rutin untuk memastikan ketersediaan dan kondisi barang, serta memudahkan pelacakan jika ada barang yang perlu diganti, diperbaiki, atau ditambah.
6. Pengelolaan Fasilitas Teknologi dan Infrastruktur IT
Dalam era digital, WK Sarpras juga bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas teknologi dan infrastruktur IT di madrasah. Hal ini mencakup pemeliharaan perangkat komputer, jaringan internet, proyektor, dan alat-alat teknologi lainnya yang mendukung proses pembelajaran. WK Sarpras memastikan seluruh perangkat ini dalam kondisi siap pakai, serta mengatur penggunaan teknologi agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh guru dan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.
7. Pengembangan Lingkungan Belajar yang Nyaman dan Hijau
WK Sarpras memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, hijau, dan asri. Ia bertanggung jawab atas penataan taman, penghijauan, serta pembuatan area bermain atau area istirahat bagi siswa. Dengan menciptakan lingkungan yang hijau dan ramah, WK Sarpras memberikan suasana yang menyegarkan dan mendukung proses belajar, serta mendorong siswa untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
8. Koordinasi dengan Pihak Eksternal Terkait Pengadaan dan Perawatan
Dalam menjalankan tugasnya, WK Sarpras sering bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti vendor, kontraktor, atau pihak pemerintah, terutama dalam pengadaan dan perawatan fasilitas besar. Ia bertanggung jawab dalam mengoordinasikan setiap proyek yang melibatkan pihak eksternal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pekerjaan. Melalui koordinasi ini, WK Sarpras memastikan bahwa setiap pekerjaan sesuai standar dan kebutuhan madrasah.
9. Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Sarpras kepada Kepala Madrasah
WK Sarpras memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh kegiatan yang terkait dengan sarana dan prasarana kepada Kepala Madrasah secara berkala. Laporan ini mencakup perencanaan, pengadaan, perawatan, serta evaluasi terhadap kondisi fasilitas yang ada. WK Sarpras juga mengajukan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi, sehingga Kepala Madrasah memiliki gambaran yang lengkap terkait kebutuhan dan perkembangan fasilitas di madrasah.
10. Pengelolaan Program Hemat Energi dan Ramah Lingkungan
WK Sarpras memiliki wewenang dalam mengelola program hemat energi di lingkungan madrasah. Ia menerapkan berbagai kebijakan seperti penghematan listrik, pengurangan penggunaan plastik, serta pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. WK Sarpras mengajak seluruh warga madrasah untuk berpartisipasi dalam program ini, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendidik siswa agar lebih peduli terhadap lingkungan sejak dini.
11. Menunjang Kegiatan Belajar-Mengajar dengan Fasilitas yang Memadai
WK Sarpras memiliki tugas untuk memastikan seluruh fasilitas belajar-mengajar, baik di dalam maupun di luar kelas, siap digunakan setiap saat. Hal ini termasuk kesiapan ruang kelas, lab, perpustakaan, area praktek, dan alat bantu pembelajaran lainnya. WK Sarpras bekerja sama dengan para guru dalam menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk kegiatan praktik, eksperimen, atau kegiatan belajar lain yang membutuhkan fasilitas khusus, sehingga pembelajaran dapat berlangsung efektif dan optimal.
12. Pengelolaan Fasilitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja
WK Sarpras bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan seperti kotak P3K dan akses ke fasilitas kesehatan lainnya di madrasah. Dalam aspek keselamatan, WK Sarpras memastikan adanya fasilitas keamanan seperti alat pemadam kebakaran dan rambu darurat. Ia juga mengadakan sosialisasi atau simulasi tanggap darurat agar warga madrasah siap menghadapi situasi darurat dan paham tentang prosedur keselamatan di lingkungan sekolah.
13. Mendukung Kegiatan Ekstrakurikuler dengan Sarana yang Memadai
WK Sarpras mendukung pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan, seperti lapangan olahraga, peralatan kesenian, atau fasilitas laboratorium. Ia berkoordinasi dengan pembina ekstrakurikuler untuk mengetahui kebutuhan sarana, serta memastikan bahwa fasilitas tersebut siap digunakan selama kegiatan berlangsung. Dengan dukungan sarana yang memadai, kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan lancar dan mendukung pengembangan minat dan bakat siswa.
14. Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Sarana-Prasarana
WK Sarpras secara rutin melakukan evaluasi terhadap kualitas sarana dan prasarana yang ada. Ia melakukan survei atau mengevaluasi umpan balik dari siswa dan guru terkait kondisi fasilitas, serta merencanakan peningkatan kualitas sarana berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan madrasah serta menyesuaikan fasilitas dengan perkembangan kebutuhan pendidikan.
Dengan berbagai tugas dan wewenang tersebut, WK Sarpras di MA Nasy-atul Muta’allimin memainkan peran yang sangat vital dalam mendukung kegiatan pendidikan. Melalui pengelolaan sarana-prasarana yang baik, WK Sarpras memastikan bahwa seluruh warga madrasah dapat belajar dan berkegiatan dalam lingkungan yang kondusif, nyaman, dan aman.